SEJARAH SAKA BHAYANGKARA
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk
pada tahun 1966 dan pada tahun tersebut masih
bernama Pramuka KAMTIBMAS (Keamanan
Ketertiban Masyarakat).
Pembentukan tersebut atas instruksi bersama
MENTERI/PANGLIMA POLISI DAN KWARNAS : NO.
POL. : 28/Inst./MK/1966 dan SK KWARNAS No.
4/1966 tertanggal : 1 Juli 1966 dengan nama
PRAMUKA KAMTIBMAS.
Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT
Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan
atas kerja sama Kepolisian Negara Republik
Indonesia (POLRI) dengan KWARNAS yaitu : NO.
POL.SKEP/08/V/1980 dan SK KWARNAS
No.050/1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama
SATUAN KARYA BHAYANGKARA.
Ditahun 1980 pembentukan krida masih
mengikuti Sembilan krida, baru pada tahun 1990
dikelurkan surat keputusan dari KWARNAS
melewati : SK KWARNAS No. 032/1990 terdapat
tujuh krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada
dipersingkat lagi menjadi lima krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia NO.POL.SKEP/595/X/2006 tertanggal
4 Oktober 2006 jumlah krida dipersingkat lagi
menjadi 4 krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PPB (Pencegahan dan Penanggulangan
Bencana) {Gabungan dari Krida PMK (Pemadam
Kebakaran) dan Krida SAR (Searce And Rescue)}
3. Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian
Perkara)
4. Krida TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)
Selanjutnya pada Jukran 159 Tahun 2011 tentang
Saka Bhayangkara terdapat perubahan pada salah
satu nama Krida yaitu Krida PTKP (Pengetahuan
Tempat Kejadian Perkara) menjadi Krida TKP
(Tempat Kejadian Perkara).
Demikian sejarah singkat Satuan Karya
Bhayangkara dan pada setiap tanggal 1 Juli
diperingati sebagai hari ulang tahun SAKA
BHAYANGKARA yang bertepatan dengan hari
ulang tahun BHAYANGKARA
Satuan Karya Pramuka Bhayangkara dibentuk
pada tahun 1966 dan pada tahun tersebut masih
bernama Pramuka KAMTIBMAS (Keamanan
Ketertiban Masyarakat).
Pembentukan tersebut atas instruksi bersama
MENTERI/PANGLIMA POLISI DAN KWARNAS : NO.
POL. : 28/Inst./MK/1966 dan SK KWARNAS No.
4/1966 tertanggal : 1 Juli 1966 dengan nama
PRAMUKA KAMTIBMAS.
Pada waktu itu terdapat sembilan krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
8. Krida KOMLEK
9. Krida PENGAMAT
Pada tahun 1980 dikeluarkan surat keputusan
atas kerja sama Kepolisian Negara Republik
Indonesia (POLRI) dengan KWARNAS yaitu : NO.
POL.SKEP/08/V/1980 dan SK KWARNAS
No.050/1980 tertanggal : 1 Juli 1980, bernama
SATUAN KARYA BHAYANGKARA.
Ditahun 1980 pembentukan krida masih
mengikuti Sembilan krida, baru pada tahun 1990
dikelurkan surat keputusan dari KWARNAS
melewati : SK KWARNAS No. 032/1990 terdapat
tujuh krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
6. Krida PENGAWAL
7. Krida PELACAK
Pada tahun 1991 jumlah krida yang ada
dipersingkat lagi menjadi lima krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PMK (Pemadam Kebakaran)
3. Krida SAR (Searce And Rescue)
4. Krida TPTKP (Tindakan Pertama Tempat
Kejadian Perkara)
5. Krida SISKAMLING (Sistem Keamanan
Lingkungan)
Setelah itu pada tahun 2006 berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik
Indonesia NO.POL.SKEP/595/X/2006 tertanggal
4 Oktober 2006 jumlah krida dipersingkat lagi
menjadi 4 krida, yaitu :
1. Krida LANTAS (Lalu Lintas)
2. Krida PPB (Pencegahan dan Penanggulangan
Bencana) {Gabungan dari Krida PMK (Pemadam
Kebakaran) dan Krida SAR (Searce And Rescue)}
3. Krida PTKP (Pengetahuan Tempat Kejadian
Perkara)
4. Krida TIBMAS (Ketertiban Masyarakat)
Selanjutnya pada Jukran 159 Tahun 2011 tentang
Saka Bhayangkara terdapat perubahan pada salah
satu nama Krida yaitu Krida PTKP (Pengetahuan
Tempat Kejadian Perkara) menjadi Krida TKP
(Tempat Kejadian Perkara).
Demikian sejarah singkat Satuan Karya
Bhayangkara dan pada setiap tanggal 1 Juli
diperingati sebagai hari ulang tahun SAKA
BHAYANGKARA yang bertepatan dengan hari
ulang tahun BHAYANGKARA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
terimakasih sudah mengunjungi BLOG kami